Pengadilan Negeri
74/Pdt.P/2026/PN Brb
Ringkasan
- Tanggal register
- 29 Okt 2026
- Jenis perkara
- Pdt.P
- Klasifikasi
- Pendaftaran Pernikahan Terlambat
- Status
- Minutasi
- Tanggal putusan
- 5 Nov 2026
- Lama proses
- 7 hari
Para pihak
Pemohon
- SYAMSURI
Majelis hakim dan panitera
Hakim
- RAMADHAN PUTRA PRATAMA · Hakim Tunggal
Panitera pengganti
- HARYADI FITRI AHYU
Jurusita pengganti
- Budi Daniel Lumbantobing
Jadwal sidang
1 sidang.
| Tanggal | Agenda | Alasan ditunda |
|---|---|---|
| 5 Nov 2026 | Pembacaan permohonan dan pencabutan permohonan | — |
Petitum
Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan bahwa SYAMSURI anak dari ICUT dengan RATNAWATI anak dari DIMAI telah melangsungkan perkawinan secara Agama Hindu tanggal 07 April 1984, hal ini didasarkan pada Surat Keterangan Telah Menikah Nomor : 34/SKTM/PHDI/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026; Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Barabai agar menyampikan Salinan Penetepan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengan sebagai dasar untuk menerbitkan Salinan Akta Perkawinan antara SYAMSURI anak dari ICUT dengan RATNAWATI anak dari DIMAI; Membebankan biaya perkara atas permohonan ini kepada Pemohon;
Amar putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Perkara Nomor 74/Pdt.P/2026/PN Brb; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Barabai untuk mencoret Perkara Nomor 74/Pdt.P/2026/PN Brb dalam buku Register Perkara Perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Barabai; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Biaya perkara
- Panjar masuk
- Rp 160.000
- Terpakai
- Rp 160.000
- Sisa
- Rp 0
Jumlah semua tingkat yang tercatat di pengadilan ini (pertama, banding, kasasi).
Rincian 6 transaksi
| Tanggal | Uraian | Masuk | Keluar |
|---|---|---|---|
| 29 Okt 2026 | Panjar Biaya Perkara | Rp 160.000 | |
| 29 Okt 2026 | Biaya Pendaftaran/PNBP | Rp 30.000 | |
| 29 Okt 2026 | Biaya Pemberkasan/ATK | Rp 100.000 | |
| 29 Okt 2026 | PNBP Relaas Panggilan Pertama Pemohon | Rp 10.000 | |
| 5 Nov 2026 | Redaksi | Rp 10.000 | |
| 5 Nov 2026 | Meterai | Rp 10.000 |