Pengadilan Negeri

73/Pdt.P/2026/PN Brb

Pengadilan Negeri Barabai

Persidangan Akta Kematian

Ringkasan

Tanggal register
28 Okt 2026
Jenis perkara
Pdt.P
Klasifikasi
Akta Kematian
Status
Persidangan
Tanggal putusan
—
Lama proses
9 hari

Para pihak

Pemohon

  1. HERLIYANI

Jadwal sidang

2 sidang, 4 Nov 2026 sampai 9 Nov 2026.

TanggalAgendaAlasan ditunda
4 Nov 2026Pembacaan Permohonan dan Pembuktian/pemeriksaan saksi-saksi.Untuk Penetapan.
9 Nov 2026Penyampaian penetapan melalui Aplikasi e court Mahkamah Agung RI—

Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon tersebut; Menetapkan bahwa di Tenggarong, pada hari Kamis, tanggal 05 Juli 2001 di Rumah, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama M.RAMLI karena sakit dan dikebumikan di Tenggarong; Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama M.RAMLI tersebut; Membebankan biaya perkara permohonan kepada Pemohon; Atau apabila Ibu Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Lain-lain

Saksi
2 orang

Biaya perkara

Panjar masuk
Rp 160.000
Terpakai
Rp 140.000
Sisa
Rp 20.000

Jumlah semua tingkat yang tercatat di pengadilan ini (pertama, banding, kasasi).

Rincian 4 transaksi
TanggalUraianMasukKeluar
28 Okt 2026Panjar Biaya PerkaraRp 160.000
28 Okt 2026Biaya Pendaftaran/PNBPRp 30.000
28 Okt 2026Biaya Pemberkasan/ATKRp 100.000
28 Okt 2026PNBP Relaas Panggilan Pertama PemohonRp 10.000