Pengadilan Negeri
73/Pdt.P/2026/PN Brb
Ringkasan
- Tanggal register
- 28 Okt 2026
- Jenis perkara
- Pdt.P
- Klasifikasi
- Akta Kematian
- Status
- Persidangan
- Tanggal putusan
- —
- Lama proses
- 9 hari
Para pihak
Pemohon
- HERLIYANI
Jadwal sidang
2 sidang, 4 Nov 2026 sampai 9 Nov 2026.
| Tanggal | Agenda | Alasan ditunda |
|---|---|---|
| 4 Nov 2026 | Pembacaan Permohonan dan Pembuktian/pemeriksaan saksi-saksi. | Untuk Penetapan. |
| 9 Nov 2026 | Penyampaian penetapan melalui Aplikasi e court Mahkamah Agung RI | — |
Petitum
Mengabulkan permohonan pemohon tersebut; Menetapkan bahwa di Tenggarong, pada hari Kamis, tanggal 05 Juli 2001 di Rumah, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama M.RAMLI karena sakit dan dikebumikan di Tenggarong; Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama M.RAMLI tersebut; Membebankan biaya perkara permohonan kepada Pemohon; Atau apabila Ibu Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Lain-lain
- Saksi
- 2 orang
Biaya perkara
- Panjar masuk
- Rp 160.000
- Terpakai
- Rp 140.000
- Sisa
- Rp 20.000
Jumlah semua tingkat yang tercatat di pengadilan ini (pertama, banding, kasasi).
Rincian 4 transaksi
| Tanggal | Uraian | Masuk | Keluar |
|---|---|---|---|
| 28 Okt 2026 | Panjar Biaya Perkara | Rp 160.000 | |
| 28 Okt 2026 | Biaya Pendaftaran/PNBP | Rp 30.000 | |
| 28 Okt 2026 | Biaya Pemberkasan/ATK | Rp 100.000 | |
| 28 Okt 2026 | PNBP Relaas Panggilan Pertama Pemohon | Rp 10.000 |